Pemberdayaan petani dilakukan melalui penguatan kemampuan penyuluh pertanian.
Terjadi juga efisiensi pengunaan pupuk setelah pemanfaatan PUTS (perangkat uji tanah sawah), yang masing-masing SP-36 44,70 persen, KCL 38,40 persen, NPK 23,40 persen, dan Urea 16,10 persen.